Pemprov DKI Harus Ubah Manajemen Pengelola Jika PPD Dijadikan BUMD

Pemprov DKI Harus Ubah Manajemen Pengelola Jika PPD Dijadikan BUMD

- detikNews
Minggu, 07 Apr 2013 07:20 WIB
Jakarta - Rencana Pemprov DKI untuk membeli Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD) dinilai sebagai suatu langkah postif untuk memperbaiki transportasi di Jakarta. Namun, langkah ini juga harus diiringi dengan perubahan manajemen pengelola yang lebih baik.

"Di PPD itu masalah utamanya adalah manajemen. Pemprov DKI harus menempatkan manajemen yang baik. Karena apapun operasionalnya ada di sana," kata pengamat transportasi Ellen Tangkudung kepada detikcom, Minggu (7/4/2013).

Menurut Ellen, pindah kepemilikan ini harus diikuti oleh perbaikan pada manajemen pengelola dan operasional kendaraan. Karena inti dari perbaikan transportasi umum terletak pada perbaikan sistem manajemennya. Selain itu, Pemprov DKI juga harus mendapatan perjanjian bisnis dengan pemilik metro mini dan kopaja yang selama ini beroperasional

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus dapat perjanjian bisnis dengan metro mini dan kopaja agar tidak ada gejolak dari pemilik kopaja," tuturnya.

Ellen berharap peralihan PPD menjadi BUMD DKI kelak akan memperbaiki sistem transportasi Jakarta dengan berada di satu papan nama resmi, yakni PPD. Kelak, setiap transportasi umum akan terintegrasi satu dan lainnya.

"Namun, harus diperbaiki dulu izin trayeknya dan berani mengatakan yang tidak layak jalan, dihentikan izinnya," kata Ellen.

Dia melanjutkan, sudah seharusnya Dishub bertanggung jawab pada dinamika penumpang serta izin trayek kopaja dan metro mini. "Karena angkutan ini nanti yang akan jadi feeder utama untuk busway dan kereta api.

Pemprov DKI Jakarta berencana membeli PPD untuk menjadi pengelola resmi angkutan di DKI Jakarta. Saat ini, pemprov telah meminta BPKP untuk merinci kembali utang yang menjadi kewajiban PPD yang kelak akan diselesaikan oleh Pemrov DKI Jakarta.


(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads