"Di PPD itu masalah utamanya adalah manajemen. Pemprov DKI harus menempatkan manajemen yang baik. Karena apapun operasionalnya ada di sana," kata pengamat transportasi Ellen Tangkudung kepada detikcom, Minggu (7/4/2013).
Menurut Ellen, pindah kepemilikan ini harus diikuti oleh perbaikan pada manajemen pengelola dan operasional kendaraan. Karena inti dari perbaikan transportasi umum terletak pada perbaikan sistem manajemennya. Selain itu, Pemprov DKI juga harus mendapatan perjanjian bisnis dengan pemilik metro mini dan kopaja yang selama ini beroperasional
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ellen berharap peralihan PPD menjadi BUMD DKI kelak akan memperbaiki sistem transportasi Jakarta dengan berada di satu papan nama resmi, yakni PPD. Kelak, setiap transportasi umum akan terintegrasi satu dan lainnya.
"Namun, harus diperbaiki dulu izin trayeknya dan berani mengatakan yang tidak layak jalan, dihentikan izinnya," kata Ellen.
Dia melanjutkan, sudah seharusnya Dishub bertanggung jawab pada dinamika penumpang serta izin trayek kopaja dan metro mini. "Karena angkutan ini nanti yang akan jadi feeder utama untuk busway dan kereta api.
Pemprov DKI Jakarta berencana membeli PPD untuk menjadi pengelola resmi angkutan di DKI Jakarta. Saat ini, pemprov telah meminta BPKP untuk merinci kembali utang yang menjadi kewajiban PPD yang kelak akan diselesaikan oleh Pemrov DKI Jakarta.
(rmd/rmd)