Senin, DPR Bahas Pengunduran Diri Panglima TNI
Jumat, 08 Okt 2004 16:55 WIB
Jakarta -
DPR belum bisa bersikap atas persetujuan Presiden Megawati terhadap pengunduran diri Panglima TNI Jenderal E.Sutarto. DPR sebagai lembaga yang terlibat dalam penunjukan Panglima TNI menurut konstitusi, baru membahasnya hari Senin mendatang (11/10/2004).Demikian dikatakan Ketua DPR Agung Laksono saat dicegat wartawan ketika hendak meninggalkan kantornya, Senayan, Jakarta, Jumat sore (8/12/2004). Agung menyatakan, pihaknya kesulitan merespons persetujuan Mega itu karena komisi-komisi di DPR belum terbentuk. "Jadi akan dicari bagaimana mengatasi masalah ini," katanya.Menurutnya, selaku pimpinan Dewan, dia sudah konsultasi dengan wakil pimpinan Dewan dan Sekjen DPR. "Kami memutuskan hari Senin akan konsultasi dengan pimpinan fraksi. Jadi sekarang saya belum bisa mengatakan apa-apa," ungkap Agung.Ditanya alasan mundur Tarto, apakah ada kaitannya dengan unsur politik dan terkesan buru-buru karena kok tidak menunggu Mega lengser sekalian, Agung mengaku tak tahu menahu. "Saya tidak tahu di balik itu. Yang saya tahu hanyalah alasannya adalah pengunduruan diri karena faktor usia," demikian Agung.
(nrl/)










































