Terpeleset Saat Main, Balita Tewas Terseret Arus Selokan di Manado

Terpeleset Saat Main, Balita Tewas Terseret Arus Selokan di Manado

- detikNews
Sabtu, 06 Apr 2013 20:07 WIB
Ibu korban memeluk anaknya. (Asrar/detikcom)
Manado - Seorang bayi laki-laki bernama Reyen Kumayas, tewas karena hanyut di selokan di kelurahan Ranomuut Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua Manado. Bayi berusia 22 bulan itu terpeleset ke dalam selokan saat sedang bermain.

Peristiwa bermula saat anak pasangan suami istri Riyo Kumayas (28) dan Rani (20) sedang bermain dengan kakaknya di dalam pabrik pembuatan batu bata (los tela) yang juga dijadikan tempat tinggal, Sabtu (6/4/2013) sekitar pukul 11.30 WITA.

Hujan lebat saat itu membuat selokan di depan pabrik berarus deras. Nahasnya, diduga kelalaian orangtua korban yang pergi ke rumah tetangga, membuat korban terlepas dari pengawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diduga berhasil keluar melalui pintu pagar bamboo setinggi 1 meter dan terpeleset ke dalam selokan yang lebarnya sekitar 40 centimeter. Derasnya air membuat korban terseret menuju selokan yang lebih besar, di Jalan Liwas Permai.

Upaya pencarian korban pun dilakukan warga sekitar dengan menyusuri selokan yang bermuara ke Sungai Sawangan. Setelah dua jam pencarian, korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal. Lokasi penemuan 500 meter dari lokasi kejadian.

"Saya temukan di dalam gorong-gorong (bois) selokan. Saya coba masuk dan lihat korban tersangkut sampah. Kondisinya sudah tidak bernyawa lagi," ujar Okte Pangkey (30), tukang ojek yang menemukan kepada.

Di tubuh korban terdapat luka lebam, diduga akibat benturan saat terseret arus. Rani yang melihat anaknya sudah tidak bernyawa lagi, hanya bisa memeluk dan mencium korban sambil menangis.

Sementara itu, Kapolsek Tikala AKP Killion Landangkasiang mengatakan korban tidak lagi dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. "Keluarga menolaknya diautopsi. Dan mereka sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi," kata Killion saat dihubungi detikcom.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads