Presiden Setujui Permintaan Pengunduran Diri Panglima TNI
Jumat, 08 Okt 2004 16:44 WIB
Jakarta -
Di akhir masa jabatannya, Presiden Megawati menerima pengunduran diri Panglima TNI Jenderal E.Sutarto. Pengganti sementaranya adalah Jenderal Ryamizard Ryacudu yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).Soal persetujuan pengunduran diri ini disampaikan oleh Ketua DPR Agung Laksono saat dicegat wartawan ketika hendak meninggalkan kantornya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat sore (8/10/2004)."Hari ini saya menerima surat dari Presiden Megawati kepada saya sebagai pimpinan Dewan mengenai keinginan untuk memberhentikan Panglima TNI dan usulan pengangkatan pengganti Panglima TNI," kata Agung.Menurutnya, Jenderal Endriartono sejak tanggal 24 September 2004 memang sudah mengajukan permohonan pengunduran diri pada Presiden. Tapi Presiden tidak bisa langsung mengiyakan karena akan ada kekosongan."Nah, tadi saya terima surat persetujuan pemberhentian Jenderal Endriartono sebagai Panglima TNI dan pengangkatan Ryamizard sebagai pengganti sementara. Alasan pemberhantian, karena Panglima usianya sudah lebih dari 57 tahun, sudah lewat masa pensiun dan sudah diperpanjang selama 2 tahun," urai Agung.Kenapa Ryamizard ditunjuk sebagai pengganti? "Ryamizard dianggap cakap dan dianggap mampu meggantikan panglima," jawab Agung.Menurut konstitusi, penunjukan Panglima TNI harus ada persetujuan dari DPR. Untuk itu, Agung akan konsultasi DPR. "Ini harus saya konsultasikan dengan fraksi-fraksi,"demikian Agung.
(nrl/)










































