"Kita DPR Aceh sambut positif terhadap keseriusan SBY untuk turun tangan langsung menyelesaikan masalah polimik Bendera Aceh dengan memanggil Gubernur Aceh," kata Baleg DPR Aceh, Abdullah Saleh saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Sabtu (6/4/2013).
Menurutnya, keseriusan SBY itu dapat menyelesaikan masalah Bendera Aceh secara bijaksana sehingga tidak berlarut larut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pertemuan itu nantinya bukan membahas tentang masalah hukum,tetapi masalah seperti kehidupan sosial masyarakat, dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.
"Mudah mudahan kita berdoa pertemuan itu dapat membawa manfaat besar dan mampu menyelesaikan beda pendapat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh," imbuhnya.
Sebelumnya Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda, Dhohermansyah Djohan pada selasa (2/4/2-13) telah menemui Pemerintah Aceh untuk memberi sinyal agar Qanun Nomor 3/2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh qanun Bendera dapat direvisi.
Setelah Direjen Otda menemui Gubernur Aceh, kemudian pada kamis (4/4/2013) Mendagri Gamawan menjumpai Pemerintah Aceh untuk membahas dan sekaligus menyerahkan berkas hasil klarifikasi Kemendagri terhadap qanun tersebut.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini