"Masih ada yang keberatan, jadi mereka maunya kalau bisa aturan berubah," ujar Komisioner KPU, Sigit Pamungkas kepada wartawan setelah diskusi di KPU, Jumat (5/4/2013).
Sigit mengatakan, dari 12 Partai Politik yang menjadi peserta pemilu belum diketahui ada berapa parpol yang sudah memenuhi syarat itu. "Tidak bisa di deteksi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persiapan KPU sudah lakukan persiapan dengan bentuk tim-tim internal penerimaan pendaftaaran dan kita juga melakukan briefing kembali mengenai persyaratan yang harus dipenuhi syarat pencalonan di partai. Dan berjenjang lakukan sosialisi dari atas smpai kebawah," ujar lelaki yang gunakan batik itu.
Sidik juga tegaskan KPU tidak akan merubah jadwal pendaftaran calon legislatif. Dan sampai saat ini KPU tidak menemukan ada kendala dalam proses yang sedang berlangsung.
"Kita tidak ada pemikiran pengunduran tanggal kembali," imbuhnya.
(spt/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini