Mantan Dirjen Peternakan Sebut Mentan Pernah 'Lindungi' Indoguna Utama

Mantan Dirjen Peternakan Sebut Mentan Pernah 'Lindungi' Indoguna Utama

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 14:55 WIB
Jakarta - Menteri Pertanian Suswono disebut pernah memberi keistimewaan kepada perusahaan importir daging yang tidak mengantongi Surat Persetujuan Pemasukan (SPP). Mentan tidak memasukan perusahaan nakal yang salah satunya PT Indoguna Utama dalam daftar hitam.

Mantan Direktur Jenderal Peternakan Kementan, Prabowo Respatiyo Caturroso menceritakan, kebijakan Mentan yang di luar aturan ini terjadi sekitar Maret 2011. Saat itu ada 51 kontainer berisi daging impor yang tidak memiliki SPP.

"Makanya saya tolak. Itu salah satu pemiliknya PT Indoguna," kata Prabowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (5/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo yang saat itu masih menjabat Dirjen Peternakan,mengatakan daging impor ilegal harus dimusnahkan. "Tapi kebijakan Pak Menteri di re-ekspor saja," katanya.

Selain itu, perusahaan yang melakukan pelanggaran seharusnya masuk ke dalam daftar hitam. Tapi Mentan mengambil kebijakan lain, sejumlah perusahaan yang tak mengantongi SPP termasuk PT Indoguna tidak dicoret sebagai importir.

"Kebijakan Pak Menteri itu tidak usah di black-list karena di re-ekspor saja sudah jadi hukuman," ujar Prabowo.

Dia menambahkan perusahaan pemilik kontainer tanpa SPP itu tidak dicoret karena kebanyakan perusahaan besar. "Kalau itu semua di black-list, akhirnya kita tidak bisa mengimpor daging padahal kebutuhan daging sangat tinggi," terangnya.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads