Pangdam Diponegoro Sibuk Rapat, Pada Waktunya Jelaskan Insiden LP Sleman

Pangdam Diponegoro Sibuk Rapat, Pada Waktunya Jelaskan Insiden LP Sleman

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 11:58 WIB
Dok detikcom
Semarang - Tim investigasi TNI AD mengungkap pelaku penyerangan LP Cebongan Sleman adalah oknum Kopassus. Hasil ini berbeda dengan pernyataan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Hardiyono Saroso beberapa saat setelah penyerangan terjadi yang bersikeras anak buahnya tidak terlibat. Pangdam enggan menjelaskan soal itu.

"Pangdam banyak kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Pada waktunya akan memberikan penjelasan," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo ketika ditemui di Makodam, Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang, Jumat (5/4/2013). Wartawan bermaksud menemui Pangdam Diponegoro untuk mengkonfirmasi pernyataannya yang berbeda dengan temuan TNI AD.

Menurut Widodo, Pangdam tengah memimpin rapat bersama Kasdam terkait persiapan pengiriman pasukan Batalyon 410 ke daerah rawan. Rapat digelar secara tertutup di Ruang Binayuda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pangdam berkomentar banyak soal penyerangan LP Cebongan Sleman oleh sekelompok orang bersenjata pada Sabtu (23/3/2013). Dia mengakui pelaku sangat terlatih dan menyebutkan pelaku merupakan orang tak dikenal dan kemungkinan terkait teroris. Bukan anggota TNI.

"Aksi terlatih itu relatif, semua orang ya terlatih. Jangan kalau terlatih konotasinya terus militer, itu enggak ada," ujar Mayjen Hardiyono Saroso saat mendampingi Menkum HAM di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) lalu.

Polisi langsung menyelidiki, melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan barang bukti, tapi tak kunjung menyebut pelaku. Kemudian TNI AD membentuk tim investigasi yang dikomandani Wadan POM Brigjen Unggul K Yudhoyono. Hasilnya, penyerang LP Cebongan adalah oknum anggota Kopassus.

Keterangan tim investigasi sangat berbanding terbalik dengan pernyataan Pangdam. Mulai dari soal pelaku hingga senjata. Jadi bagaimana Pangdam menjelaskannya?

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads