Perjuangkan Bendera GAM, Wagub Aceh Muzakir Manaf Akan Temui Presiden

Perjuangkan Bendera GAM, Wagub Aceh Muzakir Manaf Akan Temui Presiden

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 02:32 WIB
Jakarta - Wakil Gubernur Aceh Muzakit Manaf berencana menemui langsung Presiden SBY dalam waktu dekat, guna membicarakan penggunaan bendera dan lambang Aceh sesuai yang ada di dalam Qanun 3/2013.

"Dalam waktu dekat ini saya sendiri akan ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden. Insya Allah ini akan berhasil," Kata Muzakir di hadapan ribuan massa pembawa bendera berlambang Bintang Bulan, di simpang Kodim, seusai pertemuan tertutup dengan Mendagri, Kamis (4/4/2013).

Menurut Mantan Panglima GAM dan orang yang disematkan dengan sebutan Mualem ini, masalah bendera dan lambang tersebut masih bisa diselesaikan dengan tenang dan terus membangun komunikasi bersama pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, permasalan pro-kontra seperti yang dialami pihaknya sekarang ini bukan pertama kali terjadi. Putra Aceh kelahiran Seuneudon, Aceh Utara ini menilai, permasalahan bendera dan lambang aceh merupakan masalah kecil yang sanggup pemerintahannya hadapi.

"Selama ini yang terjadi di Aceh begini terus, yang pada akhirnya rakyat Aceh akan merasakan hasil dari perjuangan tersebut. Ini merupakan tantangan," tegas Muzakir yang juga Ketua Umum Partai Aceh.

Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud mengatakan, kalau hari ini massa yang berkumpul dari berbagai daerah adalah salah satu bukti masih tingginya semangat masyarakat untuk memperjuangkan bendera dan lambang Aceh.

"Yang penting masyarakat Aceh tetap semangat dalam memperjuangkan Bendera dan Lambang Aceh," kata mantan petinggi GAM, Malik Mahmud di hadapan ribuan pembawa bendera GAM.

Malik menambahkan, sudah 30 tahun tahun silam rakyat Aceh berjuang dengan menggunakan senjata hingga terciptanya MoU Helsinky. Sampai saat ini rakyat Aceh masih tetap semangat dengan penuh disiplin dalam perjuangannya dalam penggunaan bendera dan lambang Aceh.

"Apapun yang telah masyarakat Aceh perbuat jangan tumbuh perkara yang tidak baik dan yang bisa memalukan Aceh sendiri," imbaunya.

Setelah mendengar orasi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, massa akhirnya membubarkan diri. Sementara itu, pertemuan dengan Mendagri berlangsung tertutup selama lima jam.

"Kesimpulan yang terpenting dalam pertemuan, bahwa ini adalah sebuah proses hukum, produk daerah yang telah ditetapkan sebagai Qanun oleh Provinsi Aceh, sudah selesai dievaluasi ditingkat pusat. Kita mewakili pemerintah sudah mengantarkan kembali sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Gamawan.

(ahy/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads