Informasi yang dikumpulkan, pelaku diketahui bernama Gani Muhammad, warga Kampung Ciaro, Nagrek, Jawa Barat. Keberadaanya di Jakarta sebenarnya untuk bertemu dengan rekannya yang hendak menawarkan pekerjaan sebagai penjual mie ayam. Namun karena pekerjaan yang dimaksud tidak ada, dirinya hendak kembali kampung halamannya.
Saat dikonfirmasi Kepala Unit Reskrim Polsek Jatinegara, Akp Sukisno, membenarkan peristiwa tersebut.
"Kejadian pukul 10.00 WIB pagi tadi, saat itu dia sengaja masuk ke dalam masjid yang terkunci melalui jendela," ujar Sukisno, saat dihubungi, Kamis (4/4/2013).
Menurutnya setelah berhasil mengambil kotak amal, pelaku langsung berlari ke kamar mandi masjid.
"Aksi ketahuan warga, saat itu dia sedang menghitung uang Rp 150 ribu," ujarnya.
Sukisno mengatakan akibat peristiwa tersebut pelaku habis dipukuli oleh warga. Anggota patroli yang melintas langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi.
"Dari perbuatannya pelaku sudah ada niat mencuri tapi belum berhasil membawa kabur uangnya sehingga dikenakan pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," tandasnya.
(edo/ahy)