DPR Perpanjang Pembahasan 21 RUU, Antara Lain RUU Kamnas & RUU Pilkada

DPR Perpanjang Pembahasan 21 RUU, Antara Lain RUU Kamnas & RUU Pilkada

- detikNews
Kamis, 04 Apr 2013 21:41 WIB
DPR Perpanjang Pembahasan 21 RUU, Antara Lain RUU Kamnas & RUU Pilkada
Jakarta -

Badan Musyawarah (Bamus) DPR menggelar rapat terkait perkembangan pembahasan beberapa Rancangan Undang-undang (RUU). DPR akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pembahasan 21 RUU hingga masa sidang berikutnya.

"Banyak hal yang dibahas di rapat Bamus tadi terkait penjadwalan beberapa RUU untuk diperpanjang pembahasannya, karena belum dapat dituntaskan pembahasannya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, usai rapat Bamus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Diantaranya menurut Priyo adalah RUU Kamnas, RUU Pilkada, RUU Desa, RUU Pemda, RUU tentang ASN (Aparatus Sipil Negara) dan RUU lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 21 RUU, itu saya pastikan kita akan perpanjang karena substansinya masih tarik menariknya antara pemerintah dan DPR," tuturnya.

Ia mengungkapkan, perpanjangan pembahasan 21 RUU itu dilakukan hingga masa sidang berikutnya, dimana masa sidang kali ini akan ditutup pada tanggal 11 April 2013.

"RUU Kamnas juga masih masih ada problem karena itu kita perlu waktu lagi untuk menyesaikan pembahasannya hingga persidangan depan," kata Priyo.

"Sidang Paripurna Kamis 11 April. Banyak RUU yang akan kita putuskan nantinya. Jadi kamis itu tahapan terakhir . Kalau ternyata tidak bisa kamis, persidangan depannya," tutup Priyo.

(/)


Berita Terkait