Badan Musyawarah (Bamus) DPR menggelar rapat terkait perkembangan pembahasan beberapa Rancangan Undang-undang (RUU). DPR akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pembahasan 21 RUU hingga masa sidang berikutnya.
"Banyak hal yang dibahas di rapat Bamus tadi terkait penjadwalan beberapa RUU untuk diperpanjang pembahasannya, karena belum dapat dituntaskan pembahasannya," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, usai rapat Bamus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2013).
Diantaranya menurut Priyo adalah RUU Kamnas, RUU Pilkada, RUU Desa, RUU Pemda, RUU tentang ASN (Aparatus Sipil Negara) dan RUU lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, perpanjangan pembahasan 21 RUU itu dilakukan hingga masa sidang berikutnya, dimana masa sidang kali ini akan ditutup pada tanggal 11 April 2013.
"RUU Kamnas juga masih masih ada problem karena itu kita perlu waktu lagi untuk menyesaikan pembahasannya hingga persidangan depan," kata Priyo.
"Sidang Paripurna Kamis 11 April. Banyak RUU yang akan kita putuskan nantinya. Jadi kamis itu tahapan terakhir . Kalau ternyata tidak bisa kamis, persidangan depannya," tutup Priyo.
(/)











































