Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya memerintahkan Polrestabes Bandung segera bergerak mengusut surat yang dipastikan palsu oleh KPK tersebut.
"Nanti ditelusuri siapa yang buat. Belum jelas, apakah itu dibuat di Bandung atau dimana. Maka itu perlu penyelidikan," ucap Anis kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/4/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak lah (tidak harus tunggu KPK). Itu kan pidana. Apalagi dia (Dada) pejabat negara yang saat ini walikota," jelas Anis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan sudah meminta Satuan Reserse dan Kriminal (Satresrim) untuk melakukan penyelidikan.
"Meski saya belum lihat wujudnya (surat KPK palsu), fungsi Serse sedang mendalaminya," kata Abdul ditemui di lokasi sama.
Abdul mengaku baru mengetahui info tersebut hari ini. Pihaknya, sambung dia, belum menerima salinan surat KPK palsu yang diterima Dada.
(ern/ahy)