Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada mendatangi Gedung KPK. Dia mengaku sudah dipanggil terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. Ternyata, surat panggilan itu palsu. Ini suratnya.
Dada menunjukkan surat itu dalam jumpa pers yang digelar di kediaman pribadinya, Jl Tirtasari, Bandung, Jabar, Kamis (4/4/2013).
Surat itu berkop logo garuda dengan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Judulnya: surat panggilan nomor SPG/987/23/III/2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah pertimbangan, dasar dalam surat itu untuk memanggil Dada. Dia diminta ke KPK pukul 10.00 WIB dan menghadap penyidik KPK Warih Sadono. Surat itu ditandatangani juga oleh Warih Sadono selaku atas nama Deputi Penindakan KPK tertanggal 29 Maret. Tak lupa sebuah cap berlogo KPK berwarna biru dibubuhkan juga dalam surat itu.
KPK sudah memastikan surat itu palsu. Dada Rosada tidak dijadwalkan diperiksa KPK hari ini. Dada yang sudah hadir ke Gedung KPK pun akhirnya kembali pulang.
(mad/ndr)