Dada menunjukkan surat itu dalam jumpa pers yang digelar di kediaman pribadinya, Jl Tirtasari, Bandung, Jabar, Kamis (4/4/2013).
Surat itu berkop logo garuda dengan tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Judulnya: surat panggilan nomor SPG/987/23/III/2013.
Ada sejumlah pertimbangan, dasar dalam surat itu untuk memanggil Dada. Dia diminta ke KPK pukul 10.00 WIB dan menghadap penyidik KPK Warih Sadono. Surat itu ditandatangani juga oleh Warih Sadono selaku atas nama Deputi Penindakan KPK tertanggal 29 Maret. Tak lupa sebuah cap berlogo KPK berwarna biru dibubuhkan juga dalam surat itu.
KPK sudah memastikan surat itu palsu. Dada Rosada tidak dijadwalkan diperiksa KPK hari ini. Dada yang sudah hadir ke Gedung KPK pun akhirnya kembali pulang.
(mad/ndr)











































