Medan - Abdul Wahab Dalimunthe dari Fraksi Golkar terpilih menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2004-2009 dengan meraih 51 suara.Pemilihan Ketua DPRD Sumut berlangsung di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (8/10/2004).Abdul Wahab Dalimunthe mengantongi 51 suara dari 83 anggota DPRD yang hadir. Sementara, 1 anggota DPRD absen. Calon lainnya yakni, Hasbullah Hadi dari Partai Demokrat (PD) mendapat 9 suara, Ali Jabbar Napitupulu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 8 suara dan Japorman Saragih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat 3 suara. Sebanyak 7 suara abstain dan 5 suara dinyatakan batal.Sumber
detikcom di DPRD Sumut memastikan sebanyak 7 suara abstain berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sejak semula mempersoalkan tatib pemilihan DPRD Sumut. F-PAN memrotes tidak dimasukan item tentang fit and proper test dalam pemilihan Ketua DPRD Sumut periode 2004-2009."Suara PAN yang abstain pada hari ini karena memang masing-masing anggota fraksi menilai calon yang dipilih tidak sesuai dengan keinginan fraksi," ujar sumber tersebut kepada
detikcom.Lebih lanjut, sumber mengatakan 8 suara dari PKS diperkirakan masuk ke Abdul Wahab.Semula diprediksi 7 suara abstain dari Partai Keadilan Ssejahtera (PKS) dan 1 suara anggota PKS masuk pada 5 suara yang dinyatakan batal. Namun ternyata, sumber memastikan 7 suara abstain dari F-PAN dan suara batal kemungkinan besar dari F Gabungan dan 1 dari PDIP. Pemilihan Ketua DPRD Sumut berjalan lancar dan tidak tampak polisi berpakaian dinas menjaga jalannya pemilihan.
(aan/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini