2 Masih Diburu, 5 Perampok Pegadaian Yogya Terancam 12 Tahun Bui

2 Masih Diburu, 5 Perampok Pegadaian Yogya Terancam 12 Tahun Bui

Pandu Triyuda - detikNews
Kamis, 04 Apr 2013 16:04 WIB
2 Masih Diburu, 5 Perampok Pegadaian Yogya Terancam 12 Tahun Bui
Jakarta - 2 Pelaku perampokan Pegadaian Ngampilan, Yogyakarta Iwan dan Fahmi masih diburu. Iwan diketahui sebagai pimpinan pelaku perampokan. Namun 5 orang pelaku sudah diamankan. Mereka masih ditahan di Mapolda Metro Jaya, sebelum diserahkan ke Polda DIY.

"Pelaku dikenaik pasal 365 KUHP, maksimal 12 tahun penjara," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Para pelaku yang ditahan yakni Chandra (29), Rian Kurniawan (32), Hatta (26), Jamudin (40), David (35). 2 Tersangka ditembak mati yakni Ali Sanjaya (32) dan Darmawan (28).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Ditreskrim Polda Metro dan DIY mengembangkan kasus dan kepemilikan senjata. Dua TSK masih DPO bernama Iwan Setiawan dan Minak Raden," tuturnya.

Para pelaku melakukan aksinya pada Selasa (2/4) di Pegadaian Ngampilan. Mereka menggondol uang dan emas Rp 6,7 miliar. Mereka ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten.

(ndu/ndr)


Berita Terkait