"Indikator caleg ramah anak yang pertama adalah memiliki visi misi dan komitmen dalam membangun tatanan masyarakat dan negara yang ramah anak. Misalnya bisa dilihat dari sejauh mana para caleg mendorong munculnya kebijakan yang mempertimbangkan kepentingan terbaik anak," kata Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Asrorun Ni'am Sholeh.
Asrorun menyampaikan hal ini di kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013). Ia pun menambahkan indikator kedua yakni rekam jejak sang caleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indikator berikutnya adalah mampu mengasuh dan mendidik anak-anak secara baik dan memenuhi hak dasar anak dalam berbagai bidang. Termasuk tidak pernah terlibat kekerasan rumah tangga, penelantaran, perselingkuhan, dan perebutan anak.
"Selain itu tidak pernah mempekerjakan anak di bawah umur menjadi PRT atau asisten rumah tangga," ujar Asrorun.
Oleh karena itu KPAI mendorong masyarakat mengawasi rekam jejak para caleg yang diajukan parpol, terutama yang terkait dengan urusan domestik dan tidak memiliki catatan hitam masalah perlindungan anak.
"KPAI juga meminta parpol dan KPU memberikan akses kepada masyarakat terhadap caleg dan latar belakangnya, sehingga masyarakat bisa mengawasi," tutup Asrorun.
(vid/lh)











































