"Ini diperlukan agar ketika mereka terpilih nanti bisa terbangun parlemen yang ramah anak dan ketika menjalankan fungsinya memiliki perspektif perlindungan anak ," kata Ketua Divisi Pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ihsan, di kantornya Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
Sehubungan dengan kebutuhan itu, maka parpol tidak cukup hanya menelusuri rekam jejak profesional dan karier politik para bakal caleg masing-masing. Kehidupan rumah tangga, kepribadian personal dan hubungan sosial dengan lingkungannya, wajib juga ditelisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka harus mampu mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara baik. Ataupun tidak pernah terlibat tindak kekerasan kepada keluarganya. Disinilah pentingnya seleksi caleg ramah anak," tambahnya.
KPAI telah melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal ini. Selain itu, KPAI juga membuka posko pengawasan dan pengaduan masyarakat di kantor KPAI terkait informasi caleg yang tidak ramah pada anak-anak.
"Inikan sifatnya himbauan. Kalau KPU tidak menggubris, kami akan mengajak masyarakat agar tidak memilih mereka. KPAI juga menerima pengaduan, kita lengkapi berkasnya, nanti disampaikan ke partai," ujar Komisioner KPAI Bidang Sosial Maria Ufansor di tempat yang sama.
(vid/lh)











































