Gerindra Dukung Anggota DPR yang Bolos 4 Kali Dipecat

Gerindra Dukung Anggota DPR yang Bolos 4 Kali Dipecat

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 04 Apr 2013 14:11 WIB
Gerindra Dukung Anggota DPR yang Bolos 4 Kali Dipecat
Jakarta - Partai Gerindra mendukung Badan Kehormatan (BK) DPR yang memperketat aturan di DPR. Terutama menyangkut rancangan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang memasukkan klausul pemecatan anggota DPR yang bolos 4 kali sidang berturut-turut.

"Partai Gerindra mendukung revisi UU No 27/2009 atau UU MD3 yang mengusulkan pemecatan anggota DPR yang bolos sidang sebanyak 4 kali dalam satu masa sidang," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, saat berbincang, Kamis (4/4/2013).

Menurut Fadli, aturan sebelumnya yang mengatur bolos 6 kali berturut-turut mudah dimainkan. Aturan tersebut dinilai terlalu longgar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga, anggota DPR walaupun sudah bolos 5 kali berturut-turut, dan setelah itu hadir 1 kali sidang, bisa bolos kembali dan aman dari sanksi," katanya.

Kehadiran anggota DPR RI dinilai sangat penting. Terutama menyangkut tugas pembahasan UU yang sampai saat ini prestasinya masih mengecewakan. "Sebab itulah tugas utamanya, legislasi," tegasnya.

(van/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads