"Pada prinsipnya fraksi Hanura tidak masalah untuk anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama hal tersebut memang dipandang perlu dan penting," kata Saleh Husin dalam pesan singkat, Kamis (4/4/2013).
Menurutnya, pimpinan fraksi menyerahkan kepada anggota di komisi untuk menilai urgensi dari kunker. Jika dianggap sangat urgen, maka tak ada soal untuk berangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu mereka harus melaporkan hasil kunjungannya dan laporannya dibuat transparan agar masyarakat dapat melihat hasilnya," lanjutnya.
Kunjungan kerja Komisi III DPR ke 4 negara di Eropa dilakukan pada 14-19 April 2013 guna mempersiapkan pengesahan RUU KUHAP dan KUHP.
Fraksi PKS dan Gerindra menyatakan tegas menolak kunker ini karena RUU bisa dikaji di dalam negeri, PDIP masih mempertimbangkan untuk tidak ikut karena ingin fokus dengan tugas-tugas parlemen di dalam.
Sementara PKB, PPP, PD dan Golkar tak ada masalah anggotanya ikut kunker ke luar negeri, selama bisa dipertanggungjawabkan dan transparan.
(/van)










































