Ketua DPR Tolak Kunker ke LN untuk Fungsi Pengawasan

Ketua DPR Tolak Kunker ke LN untuk Fungsi Pengawasan

- detikNews
Kamis, 04 Apr 2013 12:05 WIB
rapat DPR sepi
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menyoroti soal kunjungan kerja anggota DPR yang kerap menuai kritik dari masyarakat. Marzuki tak setuju jika kunjungan kerja ke luar negeri dilakukan dalam konteks fungsi pengawasan DPR.

"Kunjungan kerja untuk fungsi pengawasan kita tidak setujui sejak awal, kalau menurut UU MD3 bisa-bisa anggota DPR kerjanya ke luar negeri terus," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Menurutnya, soal fungsi pengawasan ini pimpinan DPR berhak memberikan batasan dan izin mana kunker yang layak dan tidak untuk diambil oleh komisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untungnya ada kewenangan kita untuk membatasi yaitu kunjungan kerja hanya terkait RUU, itu pun masih masalah," ucapnya.

Saat dikonfirmasi soal kunjungan kerja komisi I ke Ukraina dalam rangka fungsi pengawasan yaitu penjajakan kerjasama bidang industri pertahanan, Marzuki mengkoreksinya.

"Komisi 1 memang bidangnya luar negeri. Dia bermitra (bukan fungsi pengawasan). Dalam urusan komisi 1 dia bermitra, budget, legislasi, pengawasan, karenanya kita berikan ruang," jawab Marzuki.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads