"Kita berharap pemerintahAaceh mengikuti bisa mentaati itu," jelas Purnomo di di sela-sela Ultah Lembaga Sandi Negara di Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel (4/4/2013).
Saat ini, lanjut Purnomo, pemerintah masih menunggu keputusan Pemprov Aceh. Diharapkan ada keputusan baik untuk persatuan dan kesatuan NKRI.
"Sekarang kita masih menunggu, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu kepada Pemda Aceh 15 hari untuk menanggapi itu. Kita masih menunggu hasilnya," jelasnya.
Sejumlah warga di Aceh sudah merayakan pemakaian lambang GAM itu dengan berkonvoi. Tapi ada juga yang menolaknya dan membawa bendera merah putih.
(ndr/mad)











































