"Problem sekarang adalah guru-guru itu tidak pernah dengar apa kata menteri. Mereka berlindung di balik otonomi daerah," kata Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, saat berbincang lewat telepon, Kamis (4/3/2013).
Untuk kasus M Sudirman di sebuah SMA Negeri di Tangerang yang dipecat sekolah gara-gara menikahi pacarnya yang hamil juga belum ada perubahan. Pihak sekolah tetap pada keputusannya untuk melarang Sudirman ikut UN yang digelar dua pekan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sayangkan sekolah seperti punya otoritas padahal itu pelanggaran pendidikan. Anak sekolah itu adalah hak, tidak boleh dilarang, meskipun ada perilaku menyimpang, pidana sekalipun," jelasnya.
Kasus Sudirman ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak karena dia diberhentikan ketika menjelang UN. Sudirman menikahi pacarnya yang hamil 7 bulan.
Istri Sudirman yang bersekolah di tempat terpisah juga sudah dikeluarkan karena kehamilannya itu.
(mad/nrl)










































