"Itu semua keputusan sudah sesuai keterangan saksi dan dokumen, juga kloning data. Soal adil dan tak adil tidak perlu dipertentangkan," kata Tumpak saat berbincang, Kamis (4/4/2013).
Komite Etik menilai Abraham Samad lalai mengawasi sekretarisnya, padahal hubungan mereka dekat. Bahkan Wiwin ikut tinggal di rumah Samad.
"Ada perilaku pimpinan yang tidak sesuai kode etik. Ada etika pelanggaran, bertentangan dengan etik," jelasnya.
Samad diketahui mengcopy konsep Sprindik kasus Anas. Alasannya untuk arsip, tapi Tumpak menilai hal itu bukan sesuatu yang wajar, karena masih sebatas konsep. Samad kepada komite etik beralasan itu untuk arsip. Sayangnya, Samad tak mau menyerahkan BlackBerry (BB) kepada komite etik.
"Sesuai data forensik, Wiwin terbukti menyebarkan sprindik itu," terang Tumpak.
(ndr/mad)











































