Sarjana Kehutanan UGM ini tidak ingin didikte oleh si pemberi utang. Ia berharap peminjam dan pemberi utang selalu bernegosiasi sejajar. Pria kelahiran Solo bahkan pede meminta Pemprov DKI Jakarta tidak berhutang lantaran memiliki kas yang banyak.
Berikut kisah Jokowi si pemberani katakan tidak pada utang jika...:
1. Rumit
|
|
Dikatakan Jokowi, Pemprov DKI mempunyai banyak uang kas. Jadi untuk pinjaman atau utang khususnya dari Bank Dunia, masih bisa ditanggung sendiri.
Adapun pinjaman dari Bank Dunia yang rencananya akan diambil adalah program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) Rp 1,2 triliun untuk mengeruk sungai-sungai di DKI. Jokowi ancam membatalkan pinjaman tersebut apabila syaratnya rumit.
"Kalau yang JEDI itu juga, contohnya masalah relokasi ditentukan bahwa masyarakat itu harus dipindah dengan cara-cara tertentu. Kalau lapangan juga kita kuasai kok. Kalau kita ditentukan seperti itu padahal tiap lapangan itu kasusnya beda. Cara penanganannya juga berbeda-beda. Nggak bisa langsung dibuat aturan-aturan seperti itu, kita yang repot," tutur Jokowi.
"Pinjamannya kan juga hanya Rp 1,2 triliun. Kalau duit kita juga banyak. Begini loh, kalau jadi orang kaya itu harus percaya diri. DKI Jakarta ini kaya Rp 49,9 triliun (APBD) kok ndak kaya. Harus percaya diri. Itu saja yang ingin saya sampaikan," tegas Jokowi usai menghadiri wisuda sarjana dan magister Dr Moestopo di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Seperti diketahui Jokowi mengancam membatalkan rencana peminjaman ke Bank Dunia guna mengembangkan proyek. Alasannya, aturan Bank Dunia terlalu berbelit-belit. Sebelumnya, Bank Dunia akan meminjamkan Rp 1,2 triliun, proyek JEDI sendiri merupakan proyek besutan Fauzi Bowo.
2. Diancam Penalti
|
|
Diceritakan Jokowi, pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk senilai 144 miliar yen untuk proyek MRT Jakarta adalah pinjaman ketat (tight loan). Sehingga banyak syarat-syarat dan birokrasi yang harus dijalani.
Jokowi mencontohkan, untuk kontraktor pemenang tender proyek MRT ini saja, harus disampaikan dulu ke JICA untuk mendapatkan rekomendasi. Butuh waktu 3 bulan untuk disetujui oleh JICA.
"Saya nggak mau dong, nggak mau saya 3 bulan saya sampaikan. Maksimal 2 minggulah. Kalau nggak mau ya sudah, batalin saja, ya gitu saja," tegas Jokowi di usai menghadiri wisuda sarjana dan magister Dr Moestopo di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Bahkan Jokowi tidak peduli jika ada penalti karena membatalkan utang dari Jepang tersebut. "Nggak ada urusan dengan penalti. Renegosiasi kok ada penalti. Nggak ada urusan dengan yang namanya penalti," cetus Jokowi.
Telah diputuskan Pemprov DKI dan pemerintah pusat bahwa masing-masing porsi pembiayaan MRT yang ditanggung adalah 51% dan 49%. Semua pembiayaan MRT didapat dari hasil pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA).
Total nilai proyek adalah sekitar 144 miliar yen dengan besar pinjaman dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sekitar 120 miliar yen, dan selebihnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Untuk rute MRT tahap I Lebak Bulus-Bundaran HI, koridor utara-selatan, jalur MRT terdiri dari 13 stasiun MRT. Yaitu sebanyak 7 stasiun sepanjang 7 km berada di atas (elevated/layang) yaitu stasiun Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete, Haji Nawi, Blok A, Blok M dan Sisingamangaraja.
Sementara itu 6 stasiun sepanjang 6 km berada di bawah tanah yaitu Bundaran Senayan, Istora, Benhil, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran HI.
Untuk tahap II masih koridor utara-selatan, rencananya stasiun-stasiunnya semuanya di bawah tanah antara lain Kebon Sirih, Monas, Harmoni, Glodok, Kota, dan Kampung Bandan.
Mass Rapid Transit Jakarta (MRT Jakarta) yang berbasis rel rencananya akan membentang kurang lebih 110,8 km, meliputi dua koridor utama.
3. Pede Punya Duit
|
|
"Obligasi itu apa sih? Utang. Wong Silpa-nya (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) saja Rp 10 triliun utang, bagaimana sih. Kita punya duit kok utang logikanya di mana," ujar Jokowi saat ditemui di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Termasuk juga untuk pinjaman Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dari Bank Dunia Rp 1,2 triliun untuk mengeruk sungai-sungai di DKI, Jokowi memilih untuk tidak, apabila syarat pinjamannya rumit.
"Ya dong apa-apa dinegosiasi dong. Masa punya duit nggak percaya diri. Wong punya duit kok," cetus Jokowi.
Jokowi tidak mau syarat pinjaman atau utang dari Bank Dunia rumit. "Maunya simple-lah jangan pakai syarat-syarat yang rumit-rumit. Dinasnya pusing. Tanya ke dinas saja, wong dinasnya saja pusing. Pak syaratnya ini..ini..ini, wah pusing saya. Saya diceritain saja pusing, apalagi yang melaksanakan," papar Jokowi.
4. Didikte
|
|
"Kalau syarat-syaratnya rumit seperti itu, nggak usah saja pinjam. Kita juga punya duit. Bagaimana mau pinjam Rp 1,2 triliun itu rumitnya seperti itu. Tak usahlah, kita juga punya Silpa (sisa lebih anggaran) Rp 10 triliun kok. Hanya Rp 1,2 triliun saja susah," jelas Jokowi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/3/2013).
Dikatakan Jokowi, dirinya tidak mau terlalu banyak diatur terkait pinjaman tersebut, kecuali kalau Pemprov DKI tidak mempunyai uang. "Kami sampaikan kalau kami mau segera laksanakan," tegas Jokowi.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia berutang US$ 139,64 juta atau sekitar Rp 1,25 triliun ke Bank Dunia untuk keperluan penanggulangan banjir di Jakarta. Utang ini sebagian akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta.
Utang ini ditandatangani oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Bank Dunia pada 17 Februari 2012. Nama proyek yang akan dibiayai oleh utang ini adalah JUFMP atau Jakarta Urgent Flood Mitigation Project alias penanggulangan banjir.
Sebagian pinjaman ini yaitu US$ 69,34 juta akan diteruspinjamkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai salah satu Implementing Agency.
Persiapan proyek JUFMP/JEDI telah dimulai sejak 2007 bermula dari peristiwa banjir yang melanda Jakarta pada Februari 2007, yang berlangsung selama 5 hari dan menggenangi kurang lebih 36% wilayah DKI Jakarta, bahkan di beberapa tempat ketinggian air mencapai 7 meter.
Persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebagai readiness criteria agar pemrosesan proyek JUFMP/JEDI dapat dilanjutkan adalah (i) Resettlement Policy Framework (RPF), dan (ii) Confined Disposal Facility Ancol (CDF).
Penyelesaian dokumen tersebut oleh Pemprov DKI Jakarta memerlukan waktu yang cukup lama. Pemenuhan readiness criteria disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum pada 5 Desember 2011 dan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan kontrak kinerja kepada Menteri Keuangan pada 7 Februari 2012.
Halaman 2 dari 5











































