"Ya memang karena kebetulan sekarang sedang ada revisi UU MD3, kami BK memberikan masukan," kata Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo, saat berbincang, Kamis (4/4/2013).
Usulan ini disampaikan BK dalam rapat revisi UU MD3 di Wisma DPR Kopo, Puncak, Rabu (3/4) malam. BK menekankan perlunya aturan sanksi anggota pembolos rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usul ini telah disampaikan secara resmi ke Badan Legislasi DPR. Baleg pun memberikan respons positif.
"Ya memang kita prihatin dengan tingkat kehadiran yang turun lebih-lebih menjelang Pemilu legislatif 2013," kata Siswono.
"Karena mayoritasnya anggota DPR akan maju kembali ke DPR sehingga lebih memperhatikan jaringan konstituen di dapil masing-masing hingga mengorbankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPR," pungkas politikus senior Golkar yang tak lagi nyaleg di 2014 ini.
(van/nrl)











































