"Kejadiannya kemarin, Selasa (2/3/2013), jam 09.30 WIB pagi," ungkap Kepala LP I A Cipinang, Dewa Putu Gede, ketika dihubungi wartawan, Rabu (3/3/2013).
Pelaku penusukan diketahui bernama Pison Aritonang, korban penusukan bernama Iwan Djaja. Mereka adalah kawan satu blok. Kejadian itu disebabkan karena cekcok mulut yang terjadi diantara mereka berdua, selepas apel pagi. Tak disangka-sangka, Pison membawa sebilah besi tajam dan menghunuskannya ke tubuh Iwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pison nagih utang karena Iwan sudah janji melunasi setelah empat hari meminjam, tapi nggak mau bayar. Terjadilah cekcok mulut dan berkelahi. Sehabis itu pelaku mengambil plat besi yg ditajamkan di putaran blok tahanan, Blok tipe 7 lantai 3. Dia langsung nusuk korban," papar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Cipinang, Andika Dwi Prasetya.
Kedua napi kasus narkoba itu kini sudah berdamai. Namun demikian, proses hukum tetap diupayakan. Polsek Jatinegara akan menangani kasus ini. Keduanya harus menanggung konsekuensi, dihilangkan hak remisinya.
"Gara-gara peristiwa ini, Pison bakal dapat hukuman tambahan, bakal dapat hukuman baru dengan pasal penganiayaan. Keduanya juga akan dihilangkan hak remisinya. Untuk saat ini pelaku sendri sudah di taruh di blok isolasi agar tidak meluas ke mana-mana," pungkas Andika.
(dnu/ega)











































