Jika Mega Bubarkan KPU.....

Kedewasaan Politik Mega (2)

Jika Mega Bubarkan KPU.....

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2004 10:01 WIB
Jakarta - Jika Mega mau iseng, dia bisa saja membubarkan KPU sebelum lembaga tersebut mengumumkan hasil pemilu presiden. Namun mengapa Mega tak kunjung memberi selamat kepada SBY-Kalla?Sepekan setelah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang berlangsung pada 20 September 2004, hasil penghitungan sementara semakin memastikan bahwa pasangan SBY-Kalla jauh mengungguli pasangan Mega-Hasyim. Karena itu banyak pihak menunggu pernyataan selamat dari Mega-Hasyim kepada SBY-Kalla yang telah dipilih rakyat untuk menjadi presiden dan wakil presiden mendatang.Memasuki pekan kedua setelah hari H pemungutan, hitung-hitungan suara semakin menunjukkan bahwa tak mungkin lagi pasangan Mega-Hasyim mengejar perolehan suaran SBY-Kalla. Toh, Mega-Hasyim bergeming. "Ibu Mega menunggu pengumuman resmi KPU," kata Wakil Presiden Hamzah Has usai bertemu Megawati.Nah, jika hasil penghitungan suara lewat teknologi informasi (yang selama dua pemilu sebelumnya terbukti tak meleset jauh dari penghitungan manual) sudah menunjukkan bahwa perolehan suara Mega-Hasyim dan tak mungkin lagi mengejar SBY-Kalla, kenapa Mega tak mengakui keunggulan SBY? Apalagi, sebelumnya, quick count (yang juga terbukti akurasinya pada dua pemilu sebelumya) juga menunjukkan kemenangan SBY-Kalla? Apa beratnya sih sekadar mengucapakan selamat dan mengakui keunggulan lawan?Di situlah masalahnya. Di balik pernyataan menunggu pengumuman resmi KPU, sebetulnya ada tanda tanya besar: jangan-jangan Mega tidak menerima hasil pemilu? Memang sebelum pemilu berkali-kali dia bilang, siapa pun yang menang pemilu harus diterima, tetapi pernyataan itu kan keluar di balik optimisme bahwa dirinya bersama Hasyim Muzadi akan memenangkan pemilu putaran terakhir?Nah, dalam suasana penuh curiga seperti itu, maka berkembanglah prasangka buruk, bahwa Mega selaku presiden yang berkuasa bisa menggunakan kewenangannya untuk membatalkan (hasil) pemilu. Inilah yang mendorong sejumpah politisi, pengamat, aktivis dan tokoh masyarakat untuk berkumpul dan membahas segala kemungkinan buruk tersebut.Bayangkan, jika Presiden Megawati mengeluarkan Keppres untuk membubarkan KPU. Proses pemilu yang tinggal menghitung perolehan suara tak berlanjut, sehingga pemilu gagal total, dan dia bisa melanjutkan kekuasaannya, tutur penggerak diskusi tersebut sambil meyakinkan banyak pihak untuk ikut serta dalam forum tersebut, termasuk mengajak anggota KPU dan Panwas Pemilu (yang menolak menghadiri undangan tersebut).Apakah Presiden Megwati bisa membubarkan KPU? Secara de jure bisa saja. Sebab, meski anggota KPU dipilih oleh DPR, tapi yang mengangkat dan menetapkan adalah presiden lewat keppres. Jadi, jika Megawati iseng mencabut keppres yang mengangkat anggota KPU, maka terjadi situasi vakum, sehingga proses pemilu berikutnya (yakni penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu) tidak ada yang mengerjakan. Gagal sudah pemilu yang berlasngsung damai itu.Waktu berlalu, dan ternyata kecurigaan dan prasangka buruk itu tidak terbukti. Dalam berbagai kesempatan, Megawati menyatakan tetap menjunjung tinggi proses dan hasil pemilu. Jangankan membubarkan KPU, Megawati berkali-kali malah memuji keberhasailan KPU dalam menyelenggarakan pemilu.Akhirnya pada 4 Oktober 2004 lalu, KPU menetapkan pasangan calon SBY-Kalla sebagai pemenang pemilu alias pasangan calon presiden terpilih yang dijadwalkan akan dilantik pada 20 Okotber 2004 nanti. Meski KPU sudah mengumumkan secara resmi hasil pemilu, toh tetap saja tak ada ucapan selamat dari Mega buat SBY-Kalla, sebagaimana dijanjikan sebelumnya.Mungkin Mega-Hasyim akan menggunakan haknya untuk menggugat hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Batas waktu mengajukan gugatan sudah lewat sejak Kamis (7/10) pukul 16.20 WIB, kemarin. Ternyata tak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Toh, tetap saja gak ada pernyataan mengakui kemenangan SBY-Kalla. Ada apa, Bu Mega? (nrl/)


Berita Terkait