Waka DPR: Selesaikan Kasus Bendera Aceh dengan Kepala Dingin

Waka DPR: Selesaikan Kasus Bendera Aceh dengan Kepala Dingin

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 18:48 WIB
Waka DPR: Selesaikan Kasus Bendera Aceh dengan Kepala Dingin
Jakarta - Ketua Tim Pemantau Aceh dan Papua, Priyo Budi Santosa, mengingatkan semua pihak untuk tidak terburu-buru mempermasalah bendera Aceh yang serupa dengan lambang gerakan sepatis GAM. Sebab keberadaan bendera daerah yang diatur dalam qanun (peraturan daerah) Aceh tersebut belum sepenuhnya menjadi produk hukum yang sah.

"Ini aspirasi Aceh, saya minta Jakarta dengan kepala dingin membaca seksama qanun. Karena ini belum sah secara resmi, masih harus menunggu verifikasi, karena qanun harus tunduk pada hukum yang lebih tinggi," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Menurut wakil ketua DPR dari Fraksi Golkar ini, sebetulnya masalah lambang daerah Aceh sudah dibahas dalam pertemuan tinggi untuk ditentukan yang tepat sebagai bendera. Pertemuan pada saat itu difasilitasi Gubernur dan DPRD Aceh dengan mengundang sejumlah tokoh nasional, mantan juru runding, DPR dan MPR, untuk berdiskusi mencari solusi.

"Saat itu sudah diusulkan, termasuk ide dipertimbangkan bendera kerajaan zaman Aceh yang mendapat sambutan positif dari berbagai tokoh yang ada termasuk Gubernur dan DPRD Aceh," ungkapnya.

Priyo mengaku tidak tahu bagaimana kemudian pemerintah Aceh menyepakati soal bendera yang menggunakan simbol GAM.

"Karenanya saya mohon kepada seluruh pimpinan Aceh yang sedang memimpin, mohon lebih baik kedepankan perdamaian dan rasa nyaman di Aceh yang selama ini telah kita perjuangkan. Untuk masalah ini harus dicari solusi terbaik," tutup politisi Golkar itu.

(/)


Berita Terkait