"Kita ingin ada penyerentakan pemilihan gubernur, bupati dan walikota agar efisien. Sehingga ada pemikiran pemilihannya bisa diserentakkan di tahun 2015 dengan gelombang dua tahun 2018," kata Waka Ketua DPR Priyo Budi Santosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Kedua menurutnya, fraksi di DPR cenderung tidak bisa menerima gagasan pemerintah yang mengusulkan bahwa wakil kepala daerah adalah pejabat yang tidak dipilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain yang menjadi pembahasan adalah usulan pemerintah agar pemilihan kepala daerah dipilih kembali oleh DPR. Usulan ini juga cenderung ditolak oleh DPR dan menerapkan sebagaimana yang sekarang berjalan.
"Mestinya gubernur, bupati walikota dipilih langsung, apa yang mendasari (usulan pemerintah) saya tidak tahu. Tapi kita cenderung dipilih langsung semuanya," tegasnya.
Berikutnya adalah soal pengajuan sengketa Pilkada. Fraksi di DPR menginginkan agar gugatan tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi tetapi cukup di Mahkamah Agung.
"Tapi ini belum final karena akan dikaji kembali, jadi intinya MK biar konsen masalah lain bukan pilkada, kecenderunganya kita berikan ke MA," ucap Priyo.
"Saya wanti-wanti pokoknya persidangan ini jangan dilampaui, tapi kalaupun dilampaui jangan sampai lewat lagi. Ini sebelum reses diusahakan selesai dan dipastikan sebelum pemilu," imbuh politisi Golkar itu soal target pengesahan.
(bal/lh)











































