Selain Abraham Samad, ada tiga pimpinan lainnya yang dijadikan 'terdakwa' dalam sidang terbuka komite etik di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (3/4/2013). Mereka adalah Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.
Dua pimpinan yang menjadi sorotan dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum adalah Samad dan Adnan. Namun reaksi mereka berdua sangat bertolak belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah beda dengan Samad. Dia memperhatikan setiap pertimbangan yang dibacakan dengan seksama. Ketegangan jelas sekali terpancar dari wajahnya.
Bahkan Samad sempat geleng-geleng kepala saat salah satu anggota komite etik, Abdullah Hehamahua keselip lidah. Kalimat yang seharusnya dibacakan Abdullah adalah terperiksa, namun yang tersebut justru tersangka.
Namun ketegangan akhirnya mencair setelah Ketua Komite Etik, Anies Baswedan menutup sidang. Anies memberi apresiasi atas kehadiran seluruh pimpinan dalam sidang terbuka ini.
"Terima kasih buat seluruh pimpinan," kata Anies yang dibalas senyuman oleh Samad.
Bagaimana tanggapan Samad terkait putusan ini? Hanya senyuman yang dilontarkan Samad sambil berlalu menuju ruangan kerjanya lewat pintu khusus.
(mok/lh)











































