"Nggak boleh, nggak ada yang kami ikutkan. Karena kami melihat ini sebagai pemborosan saja. Kita tidak melihat urgensinya pergi ramai-ramai ke sana," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, saat berbincang, Rabu (3/4/2013).
Menurut Fadli, pembahasan revisi UU KUHP dan KUHAP tidak memerlukan kunjungan spesifik ke 4 negara di Eropa. Karena semangat penyusunan KUHP dan KUHAP adalah membuat aturan hukum mandiri di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerindra memang melarang semua bentuk kunjungan kerja ke luar negeri. Fadli menuturkan Gerindra tak mau ikut dalam pemborosan anggaran negara.
"Itu hanya modus untuk mengakomodasi jalan-jalan dan itu mubazir. Kita tidak mau menjadi bagian yang memboroskan uang negara," tandasnya.
Dalam rangka memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP, anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja 4 negara Eropa. Anggaran untuk berkunjung ke Rusia, Prancis, Belanda, dan Inggris ini ditaksir Rp 6,5 miliar. Kunker Komisi III DPR ke 4 negara Eropa akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Masing-masing rombongan berisi 15 anggota DPR.
(van/try)