Tersangka Mati, Polres Ambon Didemo

Tersangka Mati, Polres Ambon Didemo

- detikNews
Jumat, 08 Okt 2004 09:24 WIB
Ambon, - Polres, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Negeri Ambon dinilai tidak profesional. Hal ini berkaitan dengan kasus penganiayaan tersangka Syaiful Ibrahim yang dihajar massa, termasuk 14 anggota Polres Pulau Ambon yang mengawal Syaiful saat itu.Kekecewaan ini diungkapkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan berunjukrasa di Mapolres Ambon, Kejati Ambon, dan Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (8/10/2004) pagi. Saat ini mereka sedang long march menuju Mapolres Pulau Ambon Jl Dr Latumeten, Ambon.Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster yang antara lain bertuliskan "Kami minta profesionalisme kepolisian, rubah kurikulum kepolisian. Masukkan nilai Hak Asasi Manusia di dalamnya."HMI menuntut Kepolisian yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain untuk transparan dan jujur kepada publik soal kematian Syaiful. Mereka meminta seluruh lembaga hukum untuk tidak bersikap diskriminatif.Sebelumnya, Syaiful (17) dilaporkan mencuri emas 57 gram dan uang tunai Rp 6.800.000 milik tetangganya Husni, Rukia dan Idris Walla pada Selasa (4/11/2003) silam. Ironisnya, kepolisian mempercayai paranormal yang menyatakan Syaiful melakukan pencurian tanpa melakukan penyidikan lebih intensif. Syaiful kemudian dihajar massa di sekitar Pasar Mardika pada hari yang sama, padahal saat itu Ia dikawal oleh 14 anggota Polres Ambon.Beberapa saat setelah Syaiful tewas, beredar isu Ia disiksa oleh penyidik Polres Pulau Ambon.Akhirnya sekitar 50 orang anggota HMI diterima oleh Wakapolres Ambon, Kompol Deni Hermana di Mapolres Ambon. "Tuntutan itu akan menjadi motivasi kami untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ini akan jadi laporan dan akan saya sampaikan kepada atasan saya," demikian Deni. (dit/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads