"Pergantian itu sifatnya mutasi, tour of duty dan area. Dalam pembinaan karir, selalu terjadi pergantian itu," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjayam Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Affan memang tengah getol melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Maluku Utara. Isu yang beredar, langkah Affan ini tak disukai petinggi di Mabes Polri dan karenanya dilakukan mutasi. Tapi, isu liar tersebut segera dibantah Polda Malut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang jelas, siapapun yang jadi pimpinan Polda ada kewajiban memproses perkara-perkara yang sedang ditangani Polda, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada," kata Boy.
"Yang jelas, apapun, siapapun, kapolda wajib memproses perkara-perkara. Pak Mahfud Arifin lah yang harus tuntaskan penanganan perkara yang ditangani. Siapapun yang jadi unsur pimpinan, harus berorientasi pada hukum," imbuhnya.
Selain Kapolda Malut, Wadir Reskrimsus Polda Malut yang turut menangani dan menandatangai surat pemanggilan Bupati Sula, AKBP Rudi Sutrajat juga dimutasi. Rudi diberikan jabatan magang Kombes di Kemenkopolhukam.
"Mutasi hal yang bisa, cuma lalu dikaitkan dengan penanganan kasus korupsi yang ditangani," kata Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendrik Rumsayor.
(ahy/lh)