Komite Etik Bacakan Hasil Temuan, 4 Pimpinan KPK Jadi 'Terdakwa'

Komite Etik Bacakan Hasil Temuan, 4 Pimpinan KPK Jadi 'Terdakwa'

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 13:57 WIB
Foto: Moksa/detikcom
Jakarta - Tim komite etik KPK segera mengumumkan hasil temuan mereka. Namun cara penyampaiannya cukup unik. Bak sidang di pengadilan, pimpinan KPK dan para pegawai lembaga antikorupsi itu dihadirkan.

Acara pengumuman ini digelar di ruang auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/4/2013). Para anggota komite etik KPK duduk berhadapan dengan lima pimpinan KPK. Posisi ini mirip dengan suasana ruang sidang, di mana hakim dan sang terdakwa saling memandang. Palu sidang juga disiapkan di meja tim komite etik.

Puluhan pegawai KPK diizinkan menonton 'sidang' ini. Para wartawan pun bebas meliput di sekeliling area. Tak lupa, dua layar besar di kiri dan kanan ruangan juga dipasang supaya lebih mudah untuk menyaksikan pengumuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, komite etik KPK akan mengumumkan hasil temuan mereka pukul 14.00 WIB. Di ruangan, sudah ada dua pimpinan KPK, yakni Busyro Muqoddas dan Zulkarnain.

Tim komite etik KPK ini dibentuk untuk mencari tahu siapa pembocor draf sprindik kasus Anas Urbaningrum. Diduga, ada unsur pimpinan yang terlibat.


(mad/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads