"Kita tunggu respons mereka. Kan tidak semua masyarakat Aceh juga setuju tentang bendera itu. ada juga yang nggak setuju," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto saat berbincang, Rabu (3/4/2013).
Hasil evaluasi Kemendagri juga sudah disampaikan ke Pemprov Aceh. Evaluasi itu merupakan kesimpulan yang dilakukan bersama-sama dengan Kemenko Polhukam, Kemendagri, dan para tokoh proses damai Aceh.
"Pertemuan dengan Gubernur Aceh dan Ketua DPRA juga sudah dilakukan tahun lalu dan mereka juga sudah tahu bahwa kita tidak menyetujui. Bahwa kemudian mereka memutuskan seperti itu, Mendagri sudah mengirim hasil evaluasi tersebut ke Aceh," jelasnya.
Pemerintah pusat punya kewenangan untuk mengkaji dan memberikan alternatif solusi untuk persoalan bendera itu. "Kita tunggu saja responsnya. Kan masyarakat Aceh sendiri banyak juga yang nggak setuju dan demo kibarkan merah putih," terangnya.
Lalu apa solusinya? "Sudah ditawarkan waktu ketemu tahun lalu, silakan saja pakai bendera atau lambang zaman Sultan Iskandar Muda. Ini kan bisa jadi solusi yang perlu mereka pertimbangkan," tuturnya.
(ndr/mad)











































