Dishub Bakal Tertibkan Parkir Liar di Luar Kantor Wali Kota Jaksel

Dishub Bakal Tertibkan Parkir Liar di Luar Kantor Wali Kota Jaksel

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 07:49 WIB
parkir liar (Moksa/detikcom)
Jakarta - Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menyayangkan menjamurnya parkir liar di luar kantor pemkot. Dishub tak segan untuk segera menertibkan parkir tersebut.

"Tukang parkirnya juga harus ditertibkan," kata Kepala Sudin Dishub Jaksel, Nurayati, kepada detikcom, Selasa (2/4/2013).

Namun Nurayati juga mengkritik sikap masyarakat yang tak pedulikan aturan tersebut. Apalagi orang yang parkir di tempat itu justru pihak yang hendak ke pemkot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita menyayangkan masyarakat yang tidak mentaati rambu larangan parkir. Apalagi sebagian yang parkir tersebut adalah masyarakat yang ada urusannya dengan pemkot," tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah spanduk terpasang di luar kantor pemkot. Isinya larangan parkir di luar gedung. Namun aturan via spanduk yang hanya selempar batu jaraknya dari pemkot dicuekin warga.

Sejumlah tukang parkir menjajakan lahannya untuk digunakan. Tarif sekali parkir Rp 2 ribu.

(mok/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads