Pungli dan Parkir Liar Merajalela di Samping Gedung Walikota Jaksel

Pungli dan Parkir Liar Merajalela di Samping Gedung Walikota Jaksel

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 06:44 WIB
parkir liar (Moksa/detikcom)
Jakarta - Aturan di Jakarta sepertinya memang dibuat untuk dilanggar. Warga tidak lagi memandang serius setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah. Seperti yang terjadi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ini.

Beberapa spanduk berisi larangan parkir di luar gedung Pemkot Jaksel, Jl Prapanca, Selasa (2/4/2013) dipasang. Jaraknya hanya selemparan batu dengan pintu keluar pemkot ini. Hampir pasti setiap mobil pejabat pemkot keluar dari pintu ini.

Spanduk itu berisi permintaan Dinas Perhubungan Jaksel agar tidak ada kendaraan yang parkir di luar gedung pemkot. Pihak pemkot sudah menyediakan lahan parkir di basement 2 blok B dan C.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun toh aturan hanya tinggal aturan. Parkiran liar justru malah merajalela. Puluhan motor berjejer rapih di sepanjang luar gedung pemkot.

Parkiran ini sepertinya dikelola oleh beberapa warga sekitar. Ada beberapa titik lahan parkir yang masing-masing dijaga oleh sejumlah orang. Tarif yang dikenakan sekali parkir cukup Rp 2 ribu.

"Mending parkir di sini, lebih deket, nggak ribet," kata salah satu pengendara motor, Agus.

Ia juga tidak keberatan dengan tarif Rp 2 ribu yang dikenakan. "Nggak masalah, helm juga aman kok dijagain," tandasnya.



(mok/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads