Beberapa spanduk berisi larangan parkir di luar gedung Pemkot Jaksel, Jl Prapanca, Selasa (2/4/2013) dipasang. Jaraknya hanya selemparan batu dengan pintu keluar pemkot ini. Hampir pasti setiap mobil pejabat pemkot keluar dari pintu ini.
Spanduk itu berisi permintaan Dinas Perhubungan Jaksel agar tidak ada kendaraan yang parkir di luar gedung pemkot. Pihak pemkot sudah menyediakan lahan parkir di basement 2 blok B dan C.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parkiran ini sepertinya dikelola oleh beberapa warga sekitar. Ada beberapa titik lahan parkir yang masing-masing dijaga oleh sejumlah orang. Tarif yang dikenakan sekali parkir cukup Rp 2 ribu.
"Mending parkir di sini, lebih deket, nggak ribet," kata salah satu pengendara motor, Agus.
Ia juga tidak keberatan dengan tarif Rp 2 ribu yang dikenakan. "Nggak masalah, helm juga aman kok dijagain," tandasnya.
(mok/gah)