Saat Segel Pemprov DKI di Jl Pangeran Antasari Kehilangan Taji

Saat Segel Pemprov DKI di Jl Pangeran Antasari Kehilangan Taji

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 06:20 WIB
Jakarta - Sebuah papan berdiri tegas di depan sejumlah bengkel mobil di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Pengumumannya tidak main-main, Pemprov DKI menyegel bangunan itu. Namun papan penyegelan itu tidak juga membuat ngeri para pemilik usaha.

Tengoklah sepanjang jalan mulai dari RS Brawijaya Women And Children ke arah kawasan TB Simatupang, Selasa (2/4/2013). Ada sejumlah bangunan yang di depannya ditempel papan pengumuman 'BANGUNAN INI DISEGEL'.

Pengamatan detikcom, di sepanjang jalan itu, ada sekitar lima bangunan yang ditempel papan penyegelan. Dan seluruhnya merupakan bengkel mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak sesuai penggunaan," tulis papan pengumuman tersebut.

Namun papan penyegelan itu toh seperti tidak ada tajinya. Buktinya, tempat usaha itu seluruhnya masih tetap beroperasi.

Sejumlah montir masih sibuk men-service mobil pelanggannya. Tampak tidak ada yang risau dengan 'kehadiran' penyegelan tersebut.

"(Papan penyegelan) Dipasangnya sejak awal tahun 2012," ujar salah seorang pegawai bengkel yang juga disegel.

Pegawai yang minta namanya jangan disebut ini bercerita, tidak ada pegawai dari Pemprov DKI maupun Pemkot Jaksel yang datang untuk mengeksekusi putusan tersebut. Bagi mereka, papan penyegelan itu bukanlah suatu hal yang harus dirisaukan.

"Kita tetap buka kok, banyak yang juga disegel tapi tetap operasi bengkelnya. Memang sih ada juga yang dijual atau tutup usahanya setelah disegel. Emangnya gampang main tutup usaha orang saja. Alasannya apa usaha ini harus ditutup," tutur pegawai tersebut.

Detikcom tidak berhasil menemui pemilik bengkel yang usahanya ikut disegel. Kadis P2B Pemkot Jaksel Deddy Widariyan yang coba dikonfirmasi berkali-kali juga tidak membalas pesan serta telepon hingga saat ini.




(mok/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads