"Petugas menabrakkan mobilnya ke motor pelaku sehingga pelaku terjatuh. Pelaku juga mengalami lebam akibat pemukulan dari warga yang menangkap" ujar Kapolsek Tebet Kompol Nico Andreano S, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (2/4/2013).
Menurut Nico peristiwa terjadi pukul 12.30 WIB siang tadi. Kedua pelaku yang bernama M. Toni dan Abu Hazar itu menggunakan satu sepeda motor untuk mengintai mobil milik korban Gusneli Hasan (65) warga Tebet Timur, RT 05/02, Jaksel. Selanjutnya melihat situasi aman, kedua Pelaku langsung melakukan aksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico menambahkan, saat itu aksi kedua pelaku langsung diketahui korban dan diteriaki 'maling'. Kebetulan saat itu melintas anggota Babinkamtibmas dan warga yang mendengar teriakan langsung mengejar kedua pelaku.
"Pelaku akhirnya tertangkap masyarakat sekitar. Petugas di TKP mengamankan Barang bukti satu buah tas berisi dompet dan alat tulis sekitar Rp 300 ribu," ungkap Nico.
Nico menjelaskan, keduanya saat ini diamankan di Polsek Tebet. Akibat perbuatan nekatnya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
(spt/)











































