Ditipu 'Petugas Imigrasi', CEO Hotel Kehilangan Rp 110 Juta

Ditipu 'Petugas Imigrasi', CEO Hotel Kehilangan Rp 110 Juta

- detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 17:50 WIB
Jakarta - Penipuan melalui telepon kembali terjadi. Kali ini korban penipuan adalah seorang CEO Hotel Puri Denpasar di Jakarta Selatan. Akibat penipuan itu, korban kehilangan uang Rp 110 juta.

Berdasarkan laporan segera (lapga) yang diperoleh detikcom di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013), CEO Hotel Puri Denpasar Tony menerima telepon dari pelaku yang mengaku bernama Harry Jonhard pada Senin (1/4) kemarin. Pelaku mengaku sebagai Kabid Imigrasi Jakarta Selatan.

Kepada korban, pelaku menyatakan jika tamunya yang bernama Mr Zhang saat ini berada di tahanan Imigrasi Jakarta Selatan. Pelaku lalu meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 110 juta jika tidak ingin tamunya dideportasi ke negara asalnya. Karena panik, korban lalu memenuhi permintaan pelaku dengan mentransfer sejumlah uang yang diminta ke rekening Bank Mandiri 1190006301905 An Taufik Kurniawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mentransfer, korban lalu mengkonfirmasi hal itu ke kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan. Sialnya, saat ditelepon ternyata Harry Jonhard bukan Kabid Imigrasi, melainkan Kepala Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kelas I Jaksel. Merasa telah tertipu, korban lalu melapor ke Polres Jaksel.

"Kasus ini masih dilidik," ucap Kasubbag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin.

Aswin mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya jika ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan meminta sejumlah uang. "Hendaknya dicek ke kesatuan polisi melalui telepon 110 sehingga dapat diketahui kebenarannya," pungkas Aswin.

(ndu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads