Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Danu Wiyata, kedua pelaku sudah melakukan aksi pencurian sejak tahun lalu.
"Dijual ke kenalannya di wilayah Jakarta dan Kabupaten Blora Jawa Tengah," ujar Danu kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Supratono dan Sigit, lanjut Danu, polisi juga berhasil membekuk dua orang lainnya yang berperan sebagai penadah untuk motor-motor curian tersebut sebelum dijual. Keduanya bernama Wawan (21) dan Fadli (22).
"Dari laporan yang masuk, kami lalu melakukan penyelidikan, lalu menangkap dua penadah di kawasan Kamal. Dari keterangan mereka, kami lalu mengantongi nama dua pelaku utama dan menangkap mereka di Terminal Kalideres," ujarnya.
Danu menuturkan polisi sebelumya sering menerima sejumlah laporan kehilangan motor dari warga. Sampai saat ini polisi baru berhasil mengamankan 6 motor.
"Dari penuturan tersangka, ada enam motor lain yang berada di Blora, dan sejumlah motor lain yang sudah berpindah tangan ke daerah lain. Masih kami kembangkan," imbuhnya.
(spt/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini