Soal Lambang GAM, PDIP: Tak Ada Bendera Selain Merah Putih

Soal Lambang GAM, PDIP: Tak Ada Bendera Selain Merah Putih

- detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 14:29 WIB
Jakarta - Pengesahan Qanun (aturan) Aceh tentang bendera yang menggunakan lambang GAM di Aceh menuai pro kontra. Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani meminta pemerintah tak mengizinkan bendera selain merah putih di Indonesia.

"Dari awal kami berharap dan meminta kepada pemerintah bersikap tegas terhadap hal-hal yang mengganggu NKRI. Kalau sekarang muncul lagi bendera yang dianggap mirip bendera GAM kemudian tidak dilakukan tindakan keras, yang salah tentu pemerintah," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Menurutnya, pemerintah telah membiarkan atau memberikan peluang kepada rakyat Aceh untuk bisa mengibarkan bendera di luar bendera merah putih. Di sini menjadi tugas pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya iya dong (PDIP menolak). PDIP berharap tidak ada bendera lain yang dikibarkan di Indonesia selain merah putih," ucapnya.

Meski bendera di Aceh itu dianggap sebagai bendera daerah, namun menurut Puan tetap saja konteks Indonesia adalah merah putih sebagaimana menjadi kesepahaman bersama.

"Kalau ada bendera lain yang berkibar harusnya kita bisa beri sikap tegas, melarang dan tidak membiarkan sampai terjadinya pengibaran bendera di luar merah putih," kata Puan.

Qanun Aceh tentang bendera dan lambang disahkan pada Senin (25/3) lalu oleh Gubernur Aceh melalui surat nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads