Jadi Ketum PD, SBY Bebas Atur Cuti Kampanyenya

Jadi Ketum PD, SBY Bebas Atur Cuti Kampanyenya

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 20:31 WIB
Jakarta - Meski telah punya ketua harian, tapi jelang Pemilu 2014 pasti SBY selaku Ketum DPP PD berkeliling untuk berkampanye. Bagaimana kemudian dengan prosedur bagi SBY untuk cuti kampanye kelak?

"Di dalam PP 18 dan UU, presiden yang mengatur cuti bagi presiden dan wapres," jawab Mendagri Gamawan Fauzi.

"Jadi beliau yang mengatur cuti," sambungnya kepada wartawan yang mencegat di Istana Negara, Jakarta, Senin(1/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lama cuti kampanye bagi menteri asal parpol di dalam PP 18 dibatasi satu hari kerja. Namun rupanya tidak ada pembatasan waktu cuti kampanye yang bisa diambil oleh presiden dan wapres.

Meski mendapat keleluasaan buat mengatur sendiri cuti kampanye, namun SBY harus memberitahu kepada Mendagri dan KPU. Selain itu jadwalnya juga jangan sampai bersamaan cuti yang diambil oleh wapres.

"Jadi tidak boleh sampai kosong kepala pemerintahan. Beliau kan punya tanggung jawab moral untuk selesaikan pemerintahan dan pembangunan ini," sambung Gamawan.

(lh/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads