Salim Said: Berterima Kasih pada Menteri Cukup dengan Tanda Jasa
Kamis, 07 Okt 2004 21:37 WIB
Jakarta -
Pemberian pangkat jenderal kehormatan pada Menko Polkam ad interim Letjen TNI (Purn) Hari Sabarno dan Kepala BIN Letjen TNI (Purn) AM Hendropriyono perlu dijelaskan. Bila itu sebagai tanda terima kasih sebenarnya cukup dengan memberikan tanda jasa.Demikian pandangan pengamat militer Salim Said tentang pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Hari Sabarno dan Hendroprijono yang menjadi kontroversi di masyarakat.Yang juga jadi masalah menurut Salim Said, yang ditemui detikcom dan sebuah media lainnya di sela-sela lokakarya tentang membangun TNI yang profesional di Hotel Sari Pan Pasifik, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Kamis (7/10/2004), Presiden Megawati tidak menjelaskan alasan pemberian pangkat jenderal kehormatan."Bu Mega bukannya perlu menjelaskan tetapi Bu Mega nggak pernah menjelaskan kenapa memutuskan memberikan pangkat jenderal kehormatan. Kita cuma bisa menduga-duga mungkin sebagai tanda terima kasih pada menterinya," katanya.Lalu dilanjutkannya, "Persoalannya menurut saya dulu Pak Harto berterima kasih pada menterinya dengan cara memberikan tanda jasa, bukan menaikkan pangkat orang yang sudah pensiun."Ketika ditanya keputusan serupa, memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada menteri, pernah terjadi sebelumnya, Salim Said membenarkan. "Pernah juga terjadi. Tapi biasanya menteri-menteri yang mengakhiri masa jabatan diberi tanda bintang."Kebijakan seperti ini, lanjut Salim Said, pernah terjadi di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. "Tapi persoalannya waktu itu tidak ada orang yang mempersoalkan. Sekarang ini Panglima yang ada mempersoalkan masalah itu," demikian Salim Said.
(gtp/)










































