Polisi Periksa Pemalsu Identitas Istiqomah dan Casingkem
Kamis, 07 Okt 2004 21:10 WIB
Jakarta - Mabes Polri hari ini mulai menyelidiki pemalsuan identitas 2 TKW yang pernah disandera di Irak. Diduga, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) telah memalsukan identitas Istiqomah binti Mishad dan Casingkem binti Astin. Visa dan paspor kedua TKW ini diduga dipalsukan. Bahkan kepada wartawan di kantor Deplu, Istiqomah mengaku paspornya palsu. Istiqomah terpaksa mengaku bernama Rosidah karena itulah nama yang tercantum di paspornya. "Petugas kami baru saja bergabung dengan Deplu. Kita sedang menelusuri dugaan pemalsuan identitas. Katanya kan visa dan paspor mereka palsu," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suyitno Landung saat dihubungi detikcom, Kamis (7/10/2004). Namun Suyitno enggan menjelaskan lebih rinci perihal pemeriksaan tersebut. Karena menurutnya, pemeriksaan baru saja dimulai. Sebelumnya disebutkan PT Akbar Insan Prima, adalah perusahaan jasa PJTKI yang mengirimkan Casingkem dari Indramayu dan Istiqomah dari Banyuwangi, dua TKW yang pernah menjadi sandera di Irak. Ada kemungkinan, Hasan Saleh Alwi selaku pimpinan perusahaan tersebut akan segera diperiksa polisi, juga Depnakertrans terkait pelanggaran UU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (UU PPILN).
(dni/)











































