Pertimbangan Ketua DPR Soal Proses Pemilukada Ditinjau Ulang

Pertimbangan Ketua DPR Soal Proses Pemilukada Ditinjau Ulang

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 18:25 WIB
Jakarta - Wacana revisi RUU Pilkada terus bergulir. Apalagi baru-baru ini terjadi peristiwa rusuh di Palopo, Sulselbar sebagai ekses dari Pilwalkot langsung. Menguat agar kepala daerah dipilih DPRD. Apa kata Ketua DPR Marzuki Alie?

"Ya inilah yang kita sampaikan dan pemerintah juga usulkan bahwa biaya pikada langsung kan cukup besar, apalagi pemilihan gubernur ya, di mana harus keluarkan biaya banyak, tapi gubernur sendiri tidak punya kewenangan yang besar terkait dengan wilayah," jelas Marzuki usai pelantikan hakim MK di kantor presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (1/4/2013).

Khusus soal gubernur, menurut Marzuki, kepala daerah tingkat I itu tidak mempunya wilayah. Saat ini, wilayah sesuai UU Otonomi Daerah terbagi dalam kabupaten dan kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kita serahkan kepada fraksi-fraksi di DPR," jelasnya.

Tapi, apakah dirinya setuju dengan usulan proses Pilkada direvisi, dia hanya menjawab diplomatis. "Lah, itu usulan pemerintah kok," terangnya.

(mpr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads