"Kalau ada urusan-urusan begitu langsung ke kantor polsek terdekat, jangan langsung percaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (1/4/2013).
Rikwanto mengatakan, modus penipuan menggunakan telepon memang sudah sering terjadi biasanya pelaku penipuan mengatakan kalau keluarga korbannya mengalami kasus narkoba. Mereka kemudian meminta uang agar anggota keluarga korban bisa dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penipuan itu menimpa Tuti pada Minggu (31/3/2013). Saat itu Tuti mendapatkan telepon dari seorang yang mengaku anggota polisi. Anggota itu mengatakan putranya yang bernama Alfi ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkoba.
Mendapat kabar itu Tuti panik. Tuti kemudian mengikuti perintah polisi gadungan itu untuk mentransfer uang ke sebuah rekening untuk membebaskan anaknya. Jumlah uang yang ditransfer sejumlah Rp 6 juta.
Tuti baru sadar kena tipu saat dirinya bisa menghubungi anaknya, ternyata anaknya baik-baik saja dan tidak ditangkap polisi.
(nal/nrl)