Bandung - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk melindungi para saksi penyerangan penyerangan bersenjata LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ia menyatakan, tak mau ambil risiko sekecil apapun dalam kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Denny saat ditemui usai memberikan pembekalan pada CPNS di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Jalan Jakarta, Senin (1/4/2013).
"Kita tidak boleh mengambil resiko sedikit pun. Para saksi yang tahu kejadian ini kemudian juga mengalami kejadian yang tidak diinginkan," ujar Denny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tentu LPSK akan bekerjasama dengan aparat terkait untuk memberikan pengamanan penuh pada para saksi atas kasus ini. "Saya yakin aparat keamanan dan LPSK tahu persis bahwa para saksi dan bukti yang ada harus diberikan pengamanan penuh," katanya.
Namun Denny enggan menyebut, ada berapa banyak saksi dalam kasus ini. "Saya tidak mau masuk yang terlalu detil," tuturnya.
(ern/ndr)