Wamenkum HAM Minta Saksi Penyerangan LP Cebongan Dilindungi LPSK

Wamenkum HAM Minta Saksi Penyerangan LP Cebongan Dilindungi LPSK

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 16:39 WIB
Bandung - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana untuk melindungi para saksi penyerangan penyerangan bersenjata LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Ia menyatakan, tak mau ambil risiko sekecil apapun dalam kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Denny saat ditemui usai memberikan pembekalan pada CPNS di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Jalan Jakarta, Senin (1/4/2013).

"Kita tidak boleh mengambil resiko sedikit pun. Para saksi yang tahu kejadian ini kemudian juga mengalami kejadian yang tidak diinginkan," ujar Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu LPSK akan bekerjasama dengan aparat terkait untuk memberikan pengamanan penuh pada para saksi atas kasus ini. "Saya yakin aparat keamanan dan LPSK tahu persis bahwa para saksi dan bukti yang ada harus diberikan pengamanan penuh," katanya.

Namun Denny enggan menyebut, ada berapa banyak saksi dalam kasus ini. "Saya tidak mau masuk yang terlalu detil," tuturnya.

(ern/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads