Puskapol UI: 16 Juta Suara untuk Caleg Perempuan Pada Pemilu 2009

Puskapol UI: 16 Juta Suara untuk Caleg Perempuan Pada Pemilu 2009

- detikNews
Senin, 01 Apr 2013 16:21 WIB
Jakarta - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam setiap dapil. Namun demikian Komisi II DPR ingin merevisi peraturan itu dengan alasan melampaui amanat UU Pemilu.

Tapi apakah benar caleg perempuan tidak laris? Berdasarkan data Pusat Kajian Politik, Universitas Indonesia (Puskapol), pada Pemilu 2009 ada 16 juta suara yang memilih caleg perempuan.

"Data mencatat bahwa dari 69 persen suara pemilih untuk caleg pada pemilu 2009, sejumlah 22.45 persen atau 26 juta suara diberikan untuk caleg perempuan," ujar peneliti Puskapol UI, Anne Margret di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Potret keterpilihan perempuan di legislatif pada pemilu 2009 tergambar pada perolehan kursi di DPR dan DPRD. Sebanyak 103 kursi di DPR diduduki oleh perempuan dan ada 321 perempuan yang duduk di 33 DPRD provinsi.

"1.857 kursi perempuan di 485 DPRD kabupaten dan kota," sebutnya.

Dari data-data tersebut, Anne menyebutkan bahwa dengan memperbanyak jumlah caleg perempuan akan membuka peluang keterpilihannya di setiap daerah pemilihan.

"Porelahan suara caleg perempuan juga signifikan menambah perolehan suara partai politik di setiap daerah pemilihan," jelasnya.

Anne menyarankan setiap parpol melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaring pemilih perempuan semisal dengan mengindentifikasi wilayah yang elektabilitas perempuannya lebih tinggi.

"Penempatan caleg perempuan dalam daftar calon pada urutan dan wilayah potensial terpilih," ucapnya.

(fiq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads