"Konon beberapa orang sudah berolah raga golf selain tenis lapangan,
dipelopori oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dan beberapa teman di Bandung. Olah raga seperti itu, bila bermain dengan teman-teman sendiri apalah salahnya, asalkan tidak bermain dengan orang-orang yang berkepentingan dengan perkara," kata Andi dalam tulisan 'Doa, Harapan dan Mimpi-mimpiku' yang dilansir website MA, Senin (1/4/2013).
Menurut Andi, selain untuk kesehatan golf juga untuk bersosialisasi dengan sesama pejabat negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga menyerukan para hakim untuk pandai bergaul seperti pandai bernyanyi. Dari pandai bergaul tersebut, salah satu yang bisa didapat adalah mencari peluang bagaimana meminta bantuan pembangunan gedung ke pemerintah setempat.
"Setelah penulis banyak kenalan, para pejabat itu mengajari bagaimana caranya mengajukan permintaan bantuan untuk mendapatkan kendaraan dan tanah untuk bangunan kepada Pemerintah Daerah. Lalu penulis lakukan hal itu dan alhamdulillah semuanya berhasil," tutur hakim yang akan mengakhiri tugas sebagai hakim agung dua tahun lagi.
Soal golf, KY tegas menyatakan hal ini tidak etis dilakukan hakim. Meski tidak ada larangan yang tegas, namun KY menilai seorang pejabat MA harus hidup bersahaja.
"Olah raga golf bisa berkonotasi negatif karena sangat terbuka untuk lobi-lobi yang membuka celah lobi dengan terdakwa para pihak atau perantaranya. Golf juga biayanya mahal. Padahal mereka semestinya hidup bersahaja," kata Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh beberapa waktu lalu.
(asp/try)